Jamaah Umrah Pengguna 4 Jenis Vaksin Berikut, Tak Perlu Jalani Karantina

Sedangkan bagi jamaah yang menggunakan vaksin Sinopharm dan Sinovac, akan dimasukkan ke dalam jalur kedua. Dimana penggunaan dua jenis vaksin tersebut tidak berlaku untuk kerajaan Arab Saudi. Oleh karena itu, jamaah pengguna vaksin tersebut harus menjalani karantina selama tiga hari terlebih dahulu.

“Jalur kedua: karantina tiga hari diperlukan pada saat kedatangan, jamaah tidak dapat melaksanakan ibadah kecuali setelah selesainya masa karantina,” urai pernyataannya.

Aturan tersebut berlaku bagi jamaah ibadah umrah yang sudah divaksin minimal sebanyak dua kali. Jika terdapat jamaah ibadah umrah pengguna vaksin dosis pertama dan kedua yang berbeda, maka belum ada aturan lebih rincinya lagi dari Kerajaan Arab Saudi. (*)

Baca Juga :   Video : Keran Umrah Untuk Indonesia Resmi Dibuka, Jamaah Pati Masih Dilema

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati