Jelang Tahun Baru, Pemkab Rembang Batasi Kegiatan yang Bersifat Perayaan

Rembang, Mitrapost.com – Jelang pergantian tahun, pariwisata di Kabupaten Rembang tetap dibuka. Namun, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Rembang membatasi aktivitas pengunjung wisata yang bersifat perayaan.

Jelang pergantian tahun baru, pengunjung akan dibatasi menyesuaikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 untuk Kabupaten Rembang.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Destinasi Dinbudpar Kabupaten Rembang, Purwono mengatakan pihaknya akan melarang sementara kegiatan kesenian yang memiliki unsur perayaan. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi kerumunan di pergantian tahun 2022 nanti.

“Kegiatan yang bersifat perayaan kami batasi dulu, seperti pesta yang ada pementasannya,” ungkap Purwono.

Untuk kuota pengunjung di setiap destinasi akan dibatasi 50 persen sesuai dengan aturan PPKM. Kemudian, untuk pengunjung tempat wisata diharap dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi guna memantau aktivitas.

Baca Juga :   Puluhan Kepala Sekolah di Rembang Dilantik Hari Ini

Purwono mengimbau kepada masyarakat yang melakukan aktivitas pariwisata untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) seperti cuci tangan dan menggunakan masker. Jika dirasa kurang enak badan, masyarakat diimbau untuk tidak bepergian ke tempat wisata terlebih dahulu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati