Kurun Waktu 8 Tahun, KPK Pulihkan Aset Korupsi Senilai Rp2,7 Triliun

Mitrapost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulihkan aset korupsi atau asset recovery tahun 2014-2021.

Pada tahun 2021, pemulihan aset korupsi ini mengalami peningkatan mencapai 27 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Jumlah asset recovery KPK tahun 2021 mengalami peningkatan jika kita bandingkan dengan capaian tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp80 miliar atau 27 persen,” jelas Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (4/1/2022).

KPK pun merinci dalam delapan tahun terakhir pemulihan aset korupsi pada 2014 sebesar Rp107 miliar. Sedangkan untuk tahun 2015 senilai Rp193 miliar, tahun 2016 senilai Rp335 miliar, tahun 2017 senilai Rp342 miliar, dan tahun 2018 senilai Rp600 miliar.

Baca Juga :   Lelang Dibawah Standart, Dua Kreditur Sparatis Diadukan OJK

Angka pemulihan aset korupsi tersebut sempat menurun saat Firli Bahuri menjabat sebagai Ketua KPK pada 2019 lalu, yakni sebesar Rp468 miliar dan merosot kembali pada 2020 menjadi Rp294 miliar. Nominal asset recovery baru meningkat di 2021 menjadi Rp374 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati