Pati, Mitrapost.com – Ketua Paguyuban lokalisasi Lorong Indah (LI), Mastur mengaku bahwa pihaknya tak mendapatkan kompensasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati usai pembubaran komplek prostitusi LI. Ia menceritakan, untuk menyambung hidup, beberapa mantan pekerja di LI beralih profesi.
Namun, banyak juga yang masih menjalani profesi yang sama yakni menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) di lokalisasi yang lain. Menurut Mastur, kebanyakan dari mereka, pindah di luar daerah yang masih berdekatan dengan Kabupaten Pati.
“Para pekerjanya ya ada yang buka (pindah) ke Rembang, Purwodadi, Blora, Jepara, Demak, Semarang. Mencari tempat sendiri-sendiri. Beralih ketempat lain. Karena selain Pati kan buka semua,” kata saat diwawancara awak media.
Mastur sendiri mengaku, hingga saat ini, dirinya belum mempunyai pekerjaan tetap. Begitupun para pelaku UMKM yang bernaung di Lorong Indah. Kebanyakan dari mereka, hanya menjalani pekerjaan serabutan, beberapa berdagang, ada juga yang menganggur.
“Ada yang buka warung kopi dirumahnya. Yang pemilik bangunan ya menganggur di rumah. Kalau yang hidupnya di sana ya cari kontrakan. Apalagi kalau hanya punya rumah di sana. Ndak bisa kerja ya mengontrak di luar,” tuturnya.
Karena merasa tidak ada yang bisa dikerjakan di Pati, saat ini Mastur kembali ke kampung halamannya di Kabupaten Kudus. Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, lelaki berusia 50 tahunan ini hanya mengandalkan uang kiriman dari anaknya.
“Saya di sana sudah lama. Sejak awal 2000-an. Sekarang ya nganggur,” tandasnya.
Meski telah di tutup, beberapa bangunan di komplek LI masih berdiri. Beberapa waktu lalu Pemkab Pati telah melayangkan surat kepada para pemilik bangunan untuk membongkar bangunannya secara mandiri , terhitung hingga tanggal (30/1) mendatang.
Bila hingga waktu yang ditentukan bangunan tak juga dirobohkan, Pemkab melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) akan meratakan bangunan secara paksa. (*)
Wartawan Area Kabupaten Pati






