“Untuk penggantian karena disitu itu kemungkinan secara langsung. Paling tidak ada itikat baik dari Pemda untuk itu nanti diberdayakan. Kalau menurut saya itu diganti kurang gimana. Sampai sekarang belum ada keputusan l, ” Imbuh Warsiti.
Sekedar diketahui, penutupan area lokalisaai Lorong Indah (LI) dilakukan sejak tanggal (19/8/21) lalu, setelah didesak dan ada deklarasi bersama antara jajaran Forkopimda Pati untuk menutup lokalisasi di Pati.
lebih lengkapnya wilayah lokalisasi di Pati yang di tutup adalah wilayah di Lorong Indah, Wagenan, Kampung Baru, Ngemblok City dan lain-lain. penutupan ditandai dengan pemasangan spanduk besar berisi imbauan agar penghuni serta pemilik tempat tersebut agar segera meninggalkan lokasi.
Pemerintah juga belum lama ini telah melayangkan surat kepada para pengelola untuk merubuhkan mandiri bekas lokalisasi hingga tanggal 31 Januari 2022. (*)