Mempertahankan Lahan, Warga Desa Pakel Banyuwangi Direpresi Aparat

Berdasarkan laporan LBH Surabaya, tercatat ada 13 warga Pakel yang telah menjadi korban kriminalisasi sepanjang 2 tahun terakhir.

Tindakan tersebut ditengarai warga Pakel menuntut pencabutan hak guna usaha (HGU) PT Bumi Sari.

Berdasarkan pantauan, tuntutan mereka tak hanya soal pencabutan HGU saja, mereka pun turut mendesak Komnas HAM untuk segera melakukan investigasi lapangan atas pelanggaran HAM yang dilakukan Polresta Banyuwangi.

Selain itu, warga juga mendesak Kapolri supaya mencopot dan memecat Kapolresta Banyuwangi yang tak mampu menjamin rasa aman warga di sana. (*)

 

 

 

Artikel ini telah tayang di beritabaru.co dengan judul “Kebrutalan Polisi Dialami Warga Perjuangan Pakel.”