“Setuju,” jawab seluruh anggota dewan yang hadir.
Selanjutnya, pembahasan RUU TPKS akan dilakukan di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Dalam pengambilan keputusan rapat, persetujuan atas RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR disepakati oleh delapan fraksi. Sementara terdapat satu fraksi yang menolak memberi persetujuan, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS). (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul “RUU TPKS Disetujui Jadi Inisiatif DPR.”