Bikin Heboh, Habib di Jatim Jadi Tersangka Kasus Pelecehan

Mitrapost.com – Seorang Habib berinisial YS (36) di Pamekasan, Jawa Timur (Jatim) ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pencabulan. Diketahui, Habib YS telah melecehkan dua santriwatinya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana, ia mengatakan Habib YS melakukan aksinya itu dengan modus menyuruh korban untuk memijat.

Berdasarkan informasi diketahui bahwa korban masih berusia anak-anak.

“Modus yang dilakukan YS meminta santrinya suruh pijat dengan berujung pencabulan. Keduanya masih anak-anak, disuruh mijat biar dapat barokah,” kata Tomy dikutip dari Detik News, pada Selasa (1/2/2022).

Tomy menyebut insiden tersebut terjadi di Pondok Desa, Panaguan, Kecamatan Proppo, Pamekasan, pada tahun 2022.

Baca Juga :   Lakukan Pelecehan Verbal, Kapolda Jateng Copot Kasatreskrim Boyolali

Tomy menambahkan pihaknya kini telah menyita sejumlah barang bukti dari tersangka dan korban.

“Polisi juga telah mengamankan 1 buah baju kotak-kotak berwarna merah, 1 buah kerudung polos berwarna merah, 1 buah sarung warna merah,” ujar Tommy.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati