Bejat, Ayah Tiri Perkosa Anak 4 Tahun

Mitrapost.com – Ayah tiri di daerah Koja, Jakarta Utara tega memerkosa anak tirinya yang masih berusia 4 tahun. Saat ini, kasus tersebut tengah diselidiki oleh polisi.

AKBP Dwi Prasetyo selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara telah menerima laporan dari pihak korban kemarin, pada Kamis (3/2/2022). Pihak korban juga diketahui telah memberikan keterangan kepada tim penyidik.

“Sudah, kemarin sudah kita arahkan menjemput bola ke tempat korban untuk permintaan keterangan,” kata Dwi saat dihubungi, Jumat (4/2/2022).

Diketahui pelaku pemerkosaan merupakan ayah tiri korban yang berinisial N (50). Saat ini kasus tersebut masih dlam penyelidikan.

Saat ini tim penyidik masih mengumpulkan bukti lantaran korban masih di bawah umur, pengumpulan bukti berjalan a lot.

Baca Juga :   Siapa Dajjal, Apakah Manusia?

“Iya, ada yang sudah dilaporkan kemarin. (Masih diselidiki) soalnya kan korban di bawah umur, jadi nggak bisa secepat itu. Jadi harus lihat momennya yang pas,” ujar Dwi.

Polisi menyebut kini pihaknya menunggu hasil visum dari korban, dan mengumpulkan barang bukti lain.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati