Mitrapost.com – Seorang Kepala Desa Oi Katupa, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega memerkosa ABG. Diketahui Kadesa tersebut berinisial SDM (45).
Saat ini, pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan terbukti memerkosa anak di bawah umur.
“Jum’at (18/2) kemarin kami lanjutkan pemeriksaan pada oknum Kades itu, tentunya dalam kapasitas sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra RAP, dikutip dari Detik News, Senin (21/2/2022).
Penetapan tersangka Kades aktif itu pun diiringi dengan penahanannya di Mapolres Bima Kota.
“Langsung di tahan malam itu juga pada saat setelah pemeriksaan sebagai tersangka, dia masih Kades aktif,” tambah dia.
Perlu diketahui sebelumnya, adanya pemberitaan tentang seorang Kepala Desa dar Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pelaku yang masih menjabat sebagai kepala desa aktif itu pun dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Bima Kota atas dugaan memerkosa anak di bawah umur.