Ia menyebut, untuk melanjutkan sisa progres pengerjaan, pihaknya akan mendapatkan pembayaran sekira Rp 1,25 miliar.
Nilai tersebut sudah dipotong dengan denda keterlambatan yang terhitung setiap hari sejak batas kontrak selesai 19 Desember 2021 lalu.
Jupri tidak risau terkait dengan pembayaran meski bukan merupakan rekanan pemenang kontrak.
Jupri mengklaim, semua itu sudah ada kesepakatan termasuk pembayaran yang dikuasakan kepada dirinya.
Sekda Rembang, Fahrudin, saat dikonfirmasi mengakui ada semacam tangan tidak nampak dalam penyelesaian proyek MPP.
Namun, segala hal terkait MPP mulai administrasi dan hal-hal lain merupakan tanggung jawab rekanan lama.
“Penting saya berharap ini harus jadi. Tapi tanggung jawab rekanan lama. Rekanan baru, kalau iya, hanya back up anggaran. Saya mengatakan tangan tak nampak itu, memang betul,” ujar Fahrudin.
Fahrudin menyebutkan, proyek MPP merupakan perjanjian antara Bupati Rembang dengan Kementerian PAN dan RB.