Jenderal Gadungan Berhasil Tipu Rp 1 Miliar

Mitrapost.com – Seorang pria yang mengaku sebagai Jenderal polisi gadungan berhasil menipu warga senilai Rp 1 miliar. Diketahui, pria tersebut Yusuf Daiman (58) telah ditetapkan menjadi tersangka.
“Sudah jadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dikutip dari Detik News, Senin (7/3/2022).

Dalam hal ini, Zulpan menyebut bahwa tersangka bukan anggota Polri. Tersangka dijerat atas kasus penipuan lantaran menipu warga hingga menimbulkan kerugian sebesar Rp 1 miliar.

“(Dijerat pasal) penipuan. Sudah ditahan di Polda Metro,” kata Zulpan.

“(Saat ditangkap) pelaku nggak bisa tunjukkan surat-surat tentang jenderalnya dia gitu. Terus ternyata dia itu pelaku penipuan dan ada korbannya,” kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud saat dihubungi, Sabtu (5/3).

Baca Juga :   Bongkar Prostitusi Anak, Polisi Bekuk Dua Mucikari

Kasus ini diawali ketika Yusuf hendak mengunjungi bank lalu bertemu dengan perempuan berinisial I (36) di dekat bank tersebut. Dalam hal ini, korban belum menjelaskan alasan dirinya bertemu dengan pelaku. namun, ia mengaku bahwa dirugikan Rp 1 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati