Jelang Ramadan, Timsus Pasopati Sita Ratusan Botol Miras dalam Operasi Pekat

Ratusan botol miras tersebut, Lanjut dia, didapatkan petugas di dua lokasi. Lokasi pertama berada di warung milik Toni Priyanto (39) di jalan Pati-kudus, Desa Margorejo Kecamatan Margorejo.

“Barang Bukti yang didapat meliputi Arak tutup merah sebanyak 20 botol, Arak tutup kuning sebanyak 47 botol dan Arak tutup hitam sebanyak 20 botol. Jadi jumlahnya ada 87 botol miras,” tegas Sukarno.

Kemudian, Timsus Pasopati Sat Samapta Polres Pati yang dipimpin oleh Ipda Moh Musyafak didampingi Aiptu Suroso beserta 7 personel mendatangi lokasi kedua yang berada di warung rica-rica milik Mohamad Saripul Huda (32) di Dukuh Tebon, Desa Dadirejo, Kecamatan Margorejo.

“Barang Bukti yang didapat meliputi Mansion 700ml sebanyak 8 botol, Mansion 350ml sebanyak 11 botol, Anggur Merah sebanyak 2 botol, dan Arak Putih 1,5 liter sebanyak 6 botol. Jadi total ada 27 botol miras,” paparnya.

Baca Juga :   Harga Telur Ayam Mulai Naik di Pati

Pihanya menegaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menciptakan dan memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang puasa ramadan dan hari raya Idulfitri 2022 di wilayah hukum Polres Pati. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati