Bulan Ramadan Akan Berjalan dengan Pelonggaran Aturan di Masa Pandemi

Mitrapost.com – Pada bulan Ramadan tahun 2022 ini, Satgas Penanganan Covid-19 mengatakan bahwa akan ada pelonggaran aturan di masa pandemi.

Namun, Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito tetap mengimbau masyarakat untuk tetap patuh menerapkan protokol Kesehatan, serta meminimilisasi terjadinya penularan.

“Tahun ini kita mencoba untuk melakukan secara normal seperti dulu, tetapi prokes tetap harus dijaga,” jelasnya dalam sebuah diskusi virtual yang mengangkat tema ‘Persiapan Ibadah dan Pangan Jelang Ramadan’, Senin (28/3/2022).

Adapun pelonggaran yang diterapkan nanti adalah masyarakat diperbolehkan untuk melakukan salat tarawih di masjid. Namun, Wiku meminta kepada pihak masjid untuk memperhatikan kapasitas, serta durasi ibadah.

“Prinsipnya, selama beribadah di masjid pastikan tidak terlalu penuh dan terlalu lama kita di masjid, sehingga potensi penularan menjadi besar,” ujarnya.

Baca Juga :   Demi Capai Target Vaksinasi, Mendagri Minta Kepala Daerah Kreatif

Kemudian, pengurus masjid juga diminta untuk membuka ventilasi dan masyarakat diminta untuk mengurangi interaksi dengan sesame Jemaah. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi risiki penularan virus Covid-19.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati