Pendeta Saifuddin Ditetapkan Jadi Tersangka

Mitrapost.comPendeta Saifuddin ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait dengan kasus dugaan penistaan agama.

“Saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari Detik News, Rabu (30/3/2022).

Dedi mengatakan bahwa Saifuddin telah ditetapkan menjadi tersangka, ia menyebut secara detail terkait dengan dimana lokasi Saifuddin terkini.

“(Sudah tersangka) sejak dua hari lalu kalau nggak salah,” kata Dedi.

Perlu diketahui sebelumnya, Pendeta Saifuddin dilaporkan terkait dengan kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian. Ia dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dan saat ini tengah dalam masa penyidikan.
“Informasi dari Dittipidsiber, kasus sudah naik ke penyidikan terkait kasus Saudara SI (Saifuddin Ibrahim),” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Juga :   Pria Gemulai Ngaku Diperkosa Bergilir 3 Pria, Benarkah?

Dalam hal ini, Dedi mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) berkenaan dengan keberadaan Pendeta Saifuddin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati