Satpas Pati akan Mempermudah Layanan Pembuatan SIM

Pati, Mitrapost.com – Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kabupaten Pati melalui Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM (Satpas) akan mempermudah layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada tahun 2022. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasatlantas Kabupaten Pati, AKP Adis Dani Gatra saat menyampaikan pidatonya di acara Penyusunan Standar Pelayanan SIM tahun 2022 untuk Kabupaten Pati di Aula Polres Pati, Kamis (31/3/2022).

“Sesuai ketentuan yang berlaku, untuk mendapatkan SIM, calon pengemudi harus mempunyai kompetensi mengemudi yang dapat diperoleh melalui pelatihan kursus atau mandiri,” ucap Dani saat menyampaikan pidatonya.

“Kami dari Satpas Pati akan membantu mempermudah pelayanan untuk masyarakat yang ingin mendapatkan SIM melalui uji simulasi SIM di tempat yang kami sediakan,” imbuhnya.

Baca Juga :   Memasuki Panen Raya, 80 Persen Lahan Kacang Hijau di Pati Bermasalah

Tujuan Satpas mempermudah alur pembuatan SIM supaya masyarakat Kabupaten Pati semakin tertib berlalu lintas.

“Jika masyarakat sudah mempunyai SIM, setidaknya tahu aturan berlalu lintas dan dapat mengurangi adanya risiko kecelakaan di jalan raya,” jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati