Pati, Mitrapost.com – PT Jasa Raharja cabang Pati pada triwulan I tahun ini telah menyalurkan dana santunan sebanyak Rp13,8 miliar untuk wilayah Karesidenan Pati.
Dana santunan yang disalurkan cukup stabil karena pada periode yang sama di triwulan I tahun 2021 penyaluran santunannya sama.
“Perwakilan Pati di triwulan pertama telah menyalurkan dana santunan sebanyak Rp13,8 miliar. Hampir sama dengan tahun lalu. Selisihnya paling berapa puluh juta tidak sampai ratusan juta,” ujar Muhammad Hasbi selaku Penanggung Jawab Teknik PT Jasa Raharja cabang Pati, Selasa (12/4/2022).
Meskipun tingkat pembayaran santunan tahun ini stabil, namun terjadi peningkatan pada jumlah korban kecelakaan penumpang umum maupun lalu lintas.
Hasbi melansir, di tahun 2022 Jasa Raharja telah menyantuni sebanyak 124 korban meninggal, 559 korban luka-luka dan 1 santunan diberikan untuk biaya penguburan.
Angka tersebut lebih tinggi daripada tahun 2021, dengan total 124 orang dan korban luka-luka 501 orang.
“Kalau santunan meninggal sesuai PMK untuk yang meninggal sebesar Rp20 juta. Luka-luka maksimal Rp20 juta untuk mengganti perawatan RS. Kalau tidak sampai segitu kita ganti sesuai kwitansi,” terang Hasbi.
Kantor PT Jasa Raharja Pati mencatat kasus kecelakaan kebanyakan terjadi pada dua sektor yakni sektor UU No. 33 tahun 1964 (dana pertanggungan kecelakaan penumpang umum) dan sektor UU No. 34 (Dana pertanggungan kecelakaan lalu lintas).
Karena angka kecelakaan di Kabupaten Pati masih tinggi, masyarakat diimbau untuk selalu melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ tahunannya.
Para pengendara juga diminta untuk berhati-hati dan selalu menaati rambu-rambu lalu lintas. Bagi para penumpang kendaraan umum juga diimbau untuk memilih kendaran yang resmi saat melakukan perjalanan.(*)
Wartawan Area Kabupaten Pati



