Lindungi Jurnalis dari Doxing, Dewan Pers Buat Aturan

Mitrapost.com – Lindungi jurnalis dari tindakan doxing, dewan pers membuat aturan untuk melindungi. Berdasarkan data dari Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menyebutkan jumlah tindakan doxing terus meningkat dari 2017 hingga 2020. Terdapat 25 serangan doxing yang dialami jurnalis..
“Doxing yang terjadi cukup besar. Kalau dilihat dari kategorisasinya, jenis doxing yang paling banyak dialami wartawan Indonesia delegimitasi, yakni membuat jurnalis tidak dipercaya. Sementara yang kedua doxing penargetan, dia menjad target dari kejahatan lain, misal prostitusi,” ujar Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto dalam paparan virtual, Selasa (26/4/2022).

Dalam hal ini, Damar mengungkapkan serangan doxing ini berkenaan dengan tujuan politik.

“Serangan ini fokus pada target tertentu yang menyasar kelompok beresiko seperti jurnalis, pembela HAM, aktivis antikorupsi, pejuang adat masyarakat. Serangan siber ini dimotivasi oleh tujuan politik,” kata Damar.