Mitrapost.id – Pemerintah Thailand melalui Kementerian Kesehatan Masyarakat Thailand, berencana untuk membagikan bibit ganja secara gratis kepada para rakyatnya.
Hal ini disampaikan oleh Anutin Charnvirakul selaku Menkesmas Thailand. Ada sebanyak satu juta bibit ganja yang hendak dibagikan kepada rakyat. Budidaya dan penggunaan tanaman ganja sendiri akan dilegalkan pada bulan Juni.
“Mulai 9 Juni, orang-orang di Thailand akan dapat menanam tanaman ganja sebanyak mungkin di rumah mereka sendiri,” kata Auntin dikutip laman The National Thailand, Jumat (23/5/2022).
Ganja yang ditanam sendiri memiliki persyaratan harus berkualitas medis dan hanya digunakan untuk tujuan pengobatan bukan lainnya.
Pendaftaran resmi tidak akan diperlukan untuk menanam ganja di rumah, sebagaimana menanam tanaman obat pada umumnya.
Rencana ini telah diumumkan Anutin pada akhir pekan lalu melalui unggahan Facebook. Postingan tersebut juga menguraikan manfaat terpisah dari budidaya komersial.
Saat ini perusahaan yang terdaftar di Thailand legal untuk menjual produk ganja dengan kurang dari 0,2 persen tetrahydrocannabinol atau THC, senyawa psikoaktif dalam ganja yang membuat orang bisa mabuk.
Selain itu, Anutin juga menjelaskan bahwa orang juga dapat menjalankan bisnis dan perusahaan terkait ganja di bawah aturan baru ini nanti.
“Ini akan memungkinkan orang dan pemerintah untuk menghasilkan lebih dari 10 miliar baht per tahun pendapatan dari ganja dan rami,” ungkapnya.
“Sementara itu, orang dapat memamerkan ganja dan produk dan kebijaksanaan terkait rami dan menjual produk mereka secara nasional,” lanjutnya menambahkan.
Ia berpendapat bahwa pengusaha dan bisnis dapat bersaing secara bebas di pasar ganja Thailand karena tidak akan ada konsesi. Penjual kecil produk terkait ganja juga tidak perlu melakukan pendaftaran ke Food and Drug Administration (FDA).
Sedangkan untuk bisnis besar terkait ganja harus meminta izin lebih dahulu untuk beroperasi dari FDA.
Para pendukung ganja lokal juga menyuarakan harapan mereka atas pelonggaran undang-undang ganja ini. Mereka berharap hal ini akan dapat meningkatkan pemulihan ekonomi setelah krisis Covid-19.
Adanya hal ini membuat negara Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan ganja medis pada 2018. (*)
Redaksi Mitrapost.com