7 Fakta Prajurit TNI Terbukti Lakukan LGBT

“Pidana tambahan, dipecat dari dinas militer TNI AD.” demikian bunyi putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

  1. Pernah melakukan hubungan dengan beberapa oknum dari polisi hingga mahasiswa.

Dilansir dari Detik News, Serda AP pernah melakukan hubungan sesama jenis dengan beberapa oknum, diantaranya

1. Dengan anggota Polda Metro Jaya, Bripda RE di sebuah apartemen di Margonda. Serda AP berperan sebagai perempuan.
2. Homoseksual dengan seorang pegawai pertambangan di Kaltim pada Juli 2018. Serda AP sebagai laki-laki.
3. Video call seks dengan anggota Polres Halmahera Barat, Bripda SM kurun 2018.
4. Homoseksual dengan mahasiswa di sebuah hotel di Cibinong.

  1. Melanggar peraturan larangan LGBT.

Majelis hakim menyatakan bahwa Serda AP melanggar peraturan tentang pelarangan LGBT.

Baca Juga :   Dewan Tegaskan RUU PKS Tak Benarkan Hubungan Menyimpang

“Tetapi justru Terdakwa tidak menghiraukan dan melanggar perintah dari pimpinan TNI tersebut, bahkan Terdakwa melakukannya berulangkali dengan pasangan yang berbeda-beda baik dari sesama prajurit, anggota Polri maupun dengan masyarakat sipil,”  jelas majelis hakim, dikutip dari Detik News, pada Senin (6/6).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati