Mitrapost.com – Syaiful Huda selaku Ketua Komisi X DPR memberikan apresiasi atas keputusan Presiden Joko Widodo yang membatalkan tarif naik Candi Borobudur.
Diketahui bahwa tarif kenaikan tersebut mencapai Rp 750 ribu bagi wisatawan lokal, sedangkan bagi turis asing sebesar USD 100.
Dalam hal ini, Huda menyakini kebijakan yang telah dibuat itu untuk menjaga kelestarian candi.
“Kami tentu sangat mengapresiasi langkah tegas Presiden Jokowi yang membatalkan wacana tarif naik Candi Borobudur yang sempat dilontarkan Menko Maritim dan Investasi Luhut B Panjaitan beberapa waktu lalu. Kami yakin ada banyak cara untuk menjaga kelestarian candi alih-alih memasang tarif tinggi bagi wisatawan yang ingin naik ke Stupa Borobudur,” ujar Huda dalam keterangan tertulis dikutip dari Detik News, Rabu (15/6/2022).
Huda mengatakan upaya melindungi bangunan candi ini dapat dilakukan dengan pembatasan jumlah pengunjung.
“Tidak ada jaminan jika tarif tinggi akan menurunkan ancaman kerusakan Candi Borobudur. Harusnya ketegasan melindungi Borobudur diterjemahkan dengan pembatasan jumlah pengunjung sesuai kajian Balai Konservasi Borobudur,” ujar politikus PKB itu.