Semarang, Mitrapost.com – Dinas Pertanian (Dispertan) kota Semarang membentuk unit reaksi cepat (URC) penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang masih merebak.
Berdasarkan keterangan dari kepala Dinas Pertanian kota Semarang, Hernowo Budi Luhur, pihaknya telah mengerahkan tenaga yang ada guna membantu pelayanan URC ini.
Bahkan tenaga yang berada di Puskewan Mijen juga turut diturunkan, yang menyebabkan Puskeswan Mijen harus ditutup untuk sementara waktu. Namun untuk Puskeswan di Gayamsari masih tetap membuka pelayanan.
Herwono juga menambahkan bahwa semua petugas dalam URC, akan siap sedia selama 24 jam. Hal tersebut dikarenakan, hingga saat ini terdapat sebanyak 351 hewan ternak terpapar PMK di lingkup kota Semarang.
“351 hewan ternak terpapar PMK tapi ini ada yang sudah sembuh, ada yang masih penanganan petugas dan ada yang sudah mati,” kata Hernowo.
Hernowo mengatakan jika tugas dari petugas URC ini adalah melakukan penanganan terhadap hewan ternak langsung ke lapangan.