Mitrapost.com – L (30), seorang perempuan di Pluit Jakarta Utara menjadi korban pemerkosaan dan kekerasan yang dilakukan oleh warga negara China.
K, warga negara China terduga pelaku diketahui kenal dengan korban melalui media sosial selama empat bulan. Kejadian tersebut tejadi pada Juli 2020 lalu.
“Yang kita laporkan warga negara asal China yang sedang kerja di perusahaan telekomunikasi. Kenapa bisa terjadi (perkosaan dan kekerasan) mungkin korban terlalu percaya kepada orang, terlalu menyepelekan, sehingga tidak menyangka akan terjadi hal seperti ini,” kata pengacara L, Prabowo Febrianto, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/6/2022).
Prabowo mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi ketika pelaku dan korban hendak pergi mencari makan. Namun oleh pelaku, korban diminta makan di apartemennya dengan alasan Covid-19.
Saat di apartemen tersebut, pelaku mencoba melakukan pemerkosaan dan kekerasan kepada korban.
“Jadi pertama korban diduga mengalami kekerasan atau dipaksa bersetubuh sehingga korban mengalami luka robek di bagian kewanitaan yang menimbulkan trauma. Divisum juga ada beberapa luka fisik,” kata Prabowo.