Mitrapost.com – Sakit hati sebab ditegur bermain gita, seorang pemuda berinisial N melakukan percobaan pembakaran rumah warga di kawasan Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.
Saat ini, polisi telah menangkap pelaku ABG yang masih berusia 16 tahun tersebut.
“Hasil penyidikan pelaku merasa kesal kepada korban karena pelaku sering dimarahi. Karena sering main gitar di rumah kontrakan yang dihuni pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi saat dimintai konfirmasi, Senin (27/6/2022).
Ahsanul mengungkapkan bahwa pelaku telah membakar kain gendongan bayi. Beruntung aksi ABG tersebut dapat diketahui sebelum api menjalar.
“Sudah (mencoba membakar rumah korban), dengan cara membakar kain gendongan bayi terlebih dahulu, sebelum melakukan pembakaran,” tutur dia.
Ahsanul menyebut pelaku saat ini telah diamankan dan pihaknya tengah menyelidiki kasus percobaan pembakaran rumah itu.
“Pelaku N sudah diamankan dan diproses lebih lanjut. Dan dikenakan Pasal 187 KUHP. Sudah ada LP dan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar dia. (*)