Terkait kuota vaksin, Rembang mendapat kuota 3.000 dosis untuk tahap pertama dan 2.000 dosis lagi ditahap kedua. Dengan 5.000 dosis ini dapat digunakan untuk memvaksin 5.000 ekor.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang, Agus Iwan Haswanto mengatakan apabila vaksinasi sapi mampu menyerap dengan cepat 3.000 dosis dengan tenggang waktu satu minggu ke depan, maka Rembang diperbolehkan untuk mengajukan penambahan lagi vaksin.
“Jika kita mampu menyerap dengan cepat 3.000 dosis, kita diberi tenggang waktu satu minggu ke depan, maka kita diperbolehkan untuk mengajukan penambahan lagi vaksin,” terang Agus.
Agus juga menyebutkan sapi yang menjadi sasaran vaksinasi, diantaranya sapi yang sehat tidak dalam kondisi sakit atau yang sudah sembuh dari PM, kemudian sapi yang masa hidupnya masih panjang, bukan sapi yang akan dipotong dan usia sapi yang sudah bisa divaksin yaitu minimal umur 2 minggu.
“Kami sudah melakukan zonasi di mana sasaran vaksinasi adalah daerah yang masih hijau atau nol kasus PMK, salah satunya Pangkalan ini. Terhadap desa yang merah, maka diturunkan pada satuan farm, atau kandang komunal atau kelompok yang masih bersih dari PMK baru bisa kita lakukan vaksinasi,” terang Agus.