Peringati Hari Keluarga Nasional 2022, Pemerintah Fokus Atasi Stunting

“Mari kita sejahtera, bahagia, rukun, dan memajukan bangsa ini menjadi bangsa pemenang,” tandas Pramono.

Perlu diinformasikan, tanggal 29 Juni ditetapkan sebagai Hari Keluarga Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Hari Keluarga Nasional yang dikeluarkan pada tanggal 15 September 2014. Meski demikian, peringatan hari keluarga secara nasional setiap tanggal 29 Juni telah dilakukan sejak tahun 1993.

Peringatan tersebut merupakan bagian dari upaya terus menerus untuk meningkatkan kesadaran dan peran masyarakat terhadap pentingnya keluarga kecil, bahagia, dan sejahtera. (*)