Ini Penjelasan Bupati Pati Terkait Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024

Yang pertama harus memenuhi dasar hukum yang berlaku, kedua harus mengikuti ketentuan umum, yang ketiga besaran dan sumber dana cadangan harus jelas, keempat penempatan dana harus tersendiri, kelima pertanggungjawaban harus jelas dan dilaporkan sebagai bagian pertanggungjawaban APBD.

” Sesuai usulan yang diajukan oleh KPU Kabupaten Pati, Badan Pengawasan Pemilihan Umum dan biaya pengamanan pemilihan setelah dicermati diperkirakan membutuhkan sebesar Rp 70.000.000.000,00′-, ” jelas pria yang lebih akrab dipanggil Safin.

Sedangkan alokasi anggaran Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 yang diusulkan sesuai peraturan daerah sebesar Rp 45.000.000.000,00. Yang akan dilaksanakan dalam dua tahun anggaran.

Adapun rincian tersebut Safin menjelaskan, pada APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 10.000.000.000, dan pada APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 35.000.000.000, dan apabila biaya yang diperlukan melebihi besaran dana cadangan yang dimaksud, kekurangan tersebut akan dianggarkan  pada APBD tahun anggaran 2024.