Mitrapost.com – Pihak Kepolisian mengungkap alasan Roy Suryo tidak ditahan atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap Roy Suryo pada Jumat (22/7/2022).
Pemeriksaan berjalan hampir 12 jam, dengan kondisi Roy Suryo lemas hingga perlu menggunakan kursi roda dan dipapah menuju mobil yang menjemputnya.
Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
“Tidak ditahan,” ujar Zulpan dikutip dari keterangan yang diterima, Sabtu (23/7/2022).
Zulpan menambahkan, alasan tidak dilakukan penahanan terhadap Roy Suryo karena dalam kondisi sakit.
“Ya (karena) sakit,” tambahnya.
Sebagai informasi, Roy Suryo telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.18 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam sejak pukul 10.30 WIB.