Di luar itu, Haryono mengungkapkan, ada pula dokumen berupa bukti kepemilikan nomor rekening atas nama parpol pada tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten.
“Kami di KPU Pati hanya menindaklanjuti verifikasi. Di antaranya menyangkut kepengurusan, keanggotaan, dan keberadaan parpol di tingkat Kabupaten Pati,” tandasnya. (*)