Lanjutnya, jika proses lelang tersebut berhasil, maka rencana pada sekitar pertengahan atau akhir Bulan September sudah bisa dilakukan Surat Perintah Kerja (SPK).
“Kalau sudah lelang, maka kita akan lakukan SPK tetapi kami masih menunggu hasil lelang tersebut. Adapun kegiatan penataan sisi Selatan Alun-Alun yang masuk dalam pengelolaan RTH oleh DLH ini dianggarkan sebesar Rp1,276 Milliar dari APBD Tahun 2022,” pungkasnya. (*)