Mitrapost.com – Data pribadi masyarakat Indonesia diketahui bocor hingga membuat banyak warga bertanya-tanya, Bagaimana kinerja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)?
Dilansir dari Detik News, Warga Bumi Serpong Damai (BSD), Rusdianto Matulatuwa, mengirimkan pesan kepada Presiden Joko Widodo terkait data pribadi yang bocor.
Dalam hal ini, Rusdianto meminta agar pemerintah mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi. Lantas bagaimana jawaban dari Kominfo?
“Notifikasi yang Saudara sampaikan merupakan sarana dalam berdialog mengenai regulasi dan pelaksanaan regulasi yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo, dan bukan hanya tahapan formil dalam menyampaikan gugatan ke lembaga peradilan,” jawaban Kominfo, dikutip dari Detik News, pada Senin (12/9/2022).
Kominfo mengatakan pelaksanaan dan penyusunan peraturan undang-undang ini perlu adanya koordinasi dan pembahasan antara kementerian terkait.
“Kementerian Kominfo telah dan sedang melaksanakan secara progresif dan berkesinambungan tugas dan fungsi serta kewenangan dalam pelindungan data pribadi,” bunyi surat yang ditandatangani secara elektronik ileh Sekretaris Ditjen Aplikasi Informatika, Slamet Santoso, dikutip dari Detik News, pada (12/9).