Rembang, Mitrapost.com – Rencana Relokasi Pasar Kota Rembang tahun 2023 sempat mengalami penolakan dari Paguyuban beberapa waktu lalu. Sehingga Bupati Rembang Abdul Hafidz menanggapi bahwa Pasar Kota Rembang sudah menjadi skala Pemerintah Pusat dalam Peraturan Presiden (Perpers) nomor 79 untuk percepatan ekonomi di Kabupaten Rembang.
“Pemerintah Pusat sudah siap untuk memback up. Secara administratif sudah lengkap mulai study, perencanaan DID semua sudah,” kata Hafidz saat ditemui Mitrapost.com Kamis (29/9/2022).
Sementara Bupati Rembang mengungkapkan hanya ada beberapa orang yang kurang setuju diadakannya relokasi pasar Kota Rembang.
Pihaknya telah melakukan beberapa komunikasi dengan Paguyuban untuk saling sepakat pemindahan Pasar Kota Rembang.
“Kita ajak komunikasi terus beberapa kali Pak Wabup sudah, Kepala Dinas , berikan masukan. Kalau masih ngotot ya tidak punya. Ya sudah. Yang tidak setuju pemindahan pasar itu hanya segelintir orang saja. Mayoritas 1000 lebih siap pindah itu ada tanda tangan dan fotonya tidak ada paksaan terutama paguyuban,” terang Hafidz.