Pati, Mitrapost.com – Beras organik di Kabupaten Pati, menurut M. Nur Sukarno selaku anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati masih mengalami kendala terkait harga jual yang masih sama dengan harga beras konvensional.
Pasalnya, untuk memproduksi beras organik, para petani di Kabupaten Pati membutuhkan perawatan ekstra dan pemupukan yang tidak menggunakan pestisida sama sekali.
“Kendala dari petani saat ini adalah harga jualnya masih seperti beras konvensional. Padahal harapan petani ada nilai lebihnya karena roses penanamannya membutuhkan tenaga lebih banyak (dalam proses pembuatan pestisida dan pupuk),” ucap Sukarno.
Dirinya menyampaikan keluh kesah para petani beras organik yang ada di lapangan, bahwa para petani ini berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bisa membantu pemasaran beras organik tersebut.
Tak hanya itu, para petani juga berharap ada perhatian dari Pemkab Pati untuk memberikan bantuan kepada kelompok pertanian, berupa fasilitas atau bangunan untuk memproses pupuk organik.
“Harapan petani organik pemerintah membantu pemasaran organik dan ada bantuan untuk kelompok berupa peralatan dan fasilitas tempat atau bangunan untuk memproses pestisida dan pupuk organik,” jelasnya.
Lantas ia menjelaskan, dengan proses organik tersebut diharapkan tidak ada residu yang terkandung di dalam beras organik. Pasalnya, jika residu dikonsumsi secara terus menerus oleh tubuh, yang pasti mengakibatkan dampak negatif kedepannya.
“Dengan proses organik ini diharapkan tidak ada residu kimia yang terkandung dalam beras. Karena residu tersebut kalau masuk dalam tubuh kita sudah pasti bisa menyebabkan degradasi fungsi pencernaan kita, bahkan bisa meracuni organ vital kita (jantung, hati, pankreas, paru-paru dan lainnya),” pungkas politisi itu. (Adv)