Pati, Mitrapost.com – Meski angka kasus Covid-19 kian menurun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tetap mengimbau masyarakat untuk vaksin booster.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi D, Endah Sri Wahyuningati.
Sebagai informasi, syarat vaksin booster hingga kini masih diterapkan sebagai syarat perjalanan menggunakan moda transportasi kereta api.
“Kebijakan itu kami rasa memberatkan untuk masyarakat. Saya rasa cukup dengan vaksin booster, supaya tidak terlalu memberatkan. Maka kita imbau kepada masyarakat untuk melakukan vaksin booster, daripada harus PCR atau antigen,” ucapnya.
Perempuan yang sering disapa Mbak Ning sangat mendukung kebijakan pemerintah terkait vaksin booster tersebut. Pasalnya, kebijakan yang telah diputuskan, sudah melalui tahapan yang cukup matang untuk disahkan.
“Adanya kebijakan ini kan saya pikir ketika peraturan atau kebijakan itu diputuskan oleh pemerintah, tentunya sudah melalui proses kajian yang detail dan teliti,” jelasnya kepada mitrapost.com belum lama ini.
Diharapkan dengan vaksin booster ini, juga bisa menjadi penangkal penularan Covid-19. Dimana hingga kini, virus ini masih belum hilang sepenuhnya.
“Mudah-mudahan dengan dilakukan Vaksin Booster dan mematuhi protokol tersebut Insyaallah kita akan tetap terlindungi,” sambungnya. (adv)
Redaksi Mitrapost.com





