DPRD Pati Gagal Tuntaskan Target Propemperda 2022

Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati gagal menuntaskan target penyelesaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2022. Dimana, pada tahun 2022 baru menyelesaikan 6 Peraturan Daerah (Perda). Padahal, pihaknya mempunyai target sebanyak 20 Raperda.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengatakan bahwa belum ditetapkannya sejumlah Raperda tersebut karena sejumlah faktor. Salah satunya terkait dampak pandemi Covid-19.

“Kita tidak bisa menyelesaikan karena adanya pandemi Covid-19. Kita ambil dalam skala prioritas,” ucapanya kepada awak media belum lama ini.

Selain itu, penyebab tidak selesainya Raperda karena anggota DPRD Kabupaten Pati kerap mangkir saat rapat. Dengan hal tersebut, juga menjadi faktor yang membuat sejumlah Raperda molor.

“Seperti halnya saat penyampaian pendapat akhir fraksi dan persetujuan bersama tentang Raperda Minol. Dalam rapat paripurna, banyak anggota dewan yang mangkir,” jelasnya.

Berdasarkan tata tertib DPRD Kabupaten Pati, pengesahan Raperda minimal harus dihadiri dua per tiga anggota. Akan tetapi, saat paripurna pada waktu itu hanya dihadiri 26 dari total 50 anggota anggota DPRD.

“Yang hadir untuk persetujuan minimal 2/3 (dari total anggota). Hari ini (23/12) yang hadir hanya 26. Salah satu (alasan tidak tercapai target juga) karena kehadiran anggota. Karena paripurna tergantung kehadiran anggota,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Raperda yang telah disahkan yakni Perda Dana Cadangan Pilkada, Penyelenggaraan Inovasi Daerah, dan Perda Penyandang Disabilitas. Kemudian ditambah Perda kumulatif terbuka di antaranya Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2021, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) T.A 2023, dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah T.A 2022.

Sementara untuk Raperda yang belum terselesaikan yakni Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren, Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Dan Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati