Sindikat Pornografi Jaringan Internasional Berhasil Diringkus

Mitrapost.com – Sindikat pornografi jaringan internasional berhasil diringkus oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri.

Terdapat enam pelaku yang berhasil diamankan dan terlibat dalam jaringan pornografi internasional ini.

Sebagai informasi, para pelaku yang berhasil diamankan telah menyebarkan konten pornografi melalui platform website dan aplikasi.

“Dalam kesempatan siang ini Dit Tipidum Bareskrim Polri jajaran menyampaikan rilis terkait dengan pengungkapan jaringan internasional asusila dan pornografi online,” terang Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam siaran persnya, di Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).

Dalam penangkapan tersebut, penyidik Bareskrim mengamankan dua perempuan serta empat pria.

Kemudian, para tersangka dan perannya yakni, IPS (27) bertugas sebagai Host Live Streamer, R (30) berperan sebagai pihak pencuci uang.

AAP (25) bertugas sebagai orang yang mencari rekening atau penadah. J alias KA (29) sebagai Akuntan di Aplikasi Bling2. R (28) sebagai Host Live Streamer. Dan NS alias R (22) berperan Live Host Streamer.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati