Temanggung Terapkan Zona Integritas, Wujudkan Desa Bebas Korupsi

Mitrapost.com – Kabupaten Temanggung menerapkan Zona Integritas (ZI) untuk mewujudkan desa bebas korupsi.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung juga menargetkan seluruh desa untuk menerapkan ZI ini menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2023.

“Karena kita itu melayani 266 desa dengan anggaran yang tidak sedikit, yang bersumber dari dana desa, Anggaran Dana Desa (ADD), ada juga dana hasil pajak dan dana hasil restribusi. Maka kita mempunyai komitmen untuk memberikan pelayanan yang baik, yang bebas dari KKN, pelayanan yang cepat, murah, dan mudah,” kata Kepala Dinpermades Temanggung, Gema Artisti Wahyudi, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga :   Bulan Dana PMI Temanggung Tahun 2022 Mampu Lampaui Target

Penerapa Zona Integritas ini juga sebagai upaya untuk menghindari praktek korupsi di lingkup desa.

Sehingga penerapan Zona Integritas desa ini untuk memastikan penyelenggara pemerintah desa agar bekerja, dan menggunakan dana berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati