Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna DPRD Pati. Dalam rapat tersebut dibahas tiga agenda sekaligus.
Ketiga agenda itu yakni laporan reses tahap III tahun 2023 DPRD kabupaten Pati, penyampaian penjelasan DPRD atas Raperda Prakarsa tentang Ponpes, dan tanggapan Bupati Pati atas Raperda Prakarsa DPRD tentang Fasilitasi pengembangan pesantren.
Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD, Muhammadun dan diikuti oleh 28 Anggota DPRD Pati.
Dari sisi eksekutif Pati, hadir Pj Bupati Pati, Sekretaris Daerah, dan sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pati.
Muhammadun di awal rapat mengungkapkan, rapat paripurna tersebut harusnya dijadwalkan pada Selasa (7/2) lalu. Namun karena Pj Bupati berhalangan hadir, akhirnya mengalami penundaan.
“Rapat harusnya dijadwalkan Selasa (7/2) siang kemarin namun karena pak Pj (Bupati) ada rapat online dengan pemerintah Provinsi akhirnya ditunda,” ujar Muhammadun.