Mitrapost.com – Wanita di wisma Jalan Kaliurang (Jakal) Km 18, Pakem, Sleman dibunuh secara tragis. Bahkan, polisi mengungkapkan bhawa tubuh korban yang bernawa Ayu Indraswari tersebut dipotong menjadi 65 bagian.
“Dari pihak kedokteran sudah membuat hasil sementara bahwasanya secara tertulis pemeriksaan luar saja bahwasanya korban itu dipotong tiga bagian besar yaitu bagian tubuh dan bagian kedua kaki,” kata Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra seperti dikutip detikJateng, Selasa (23/3/2023).
Pelaku disebut memotong tubuh korban dengan ukuran kecil menjadi 62 bagian. Sala satunya kaki.
“Dan ada beberapa potongan lain yaitu 62 potongan (kecil) termasuk salah satu kaki yang sampai kelihatan tulang,” kata dia.
Sementara itu, luka besar ditemukan pada bagian leher menyebabkan Ayu mengalami pendarahan.
Kombes Nuredy mengatakan hasil autopsi membutuhkan waktu tiga hingga tujuh hari.
“Hasil autopsi sudah dilakukan kemarin dan hasil tertulisnya membutuhkan waktu tiga sampai tujuh hari,” tutur dia. (*)