Pati, Mitrapost.com – Polisi Sektor (Polsek) Sukolilo Pati mengamankan sebanyak 17 remaja yang disinyalir akan melakukan tawuran antar kelompok remaja lainnya.
Diketahui bahwasanya belasan remaja tersebut, diamankan pihak kepolisian saat akan melakukan tongtek dengan tujuan membangunkan masyarakat untuk sahur.
Melalui pengamanan sejumlah pemuda tersebut, pihak Polres melakukan pembinaan dengan menghadirkan masing-masing orang tua pelaku tawuran.
“Setelah dilakukan pemeriksaan ada 17 remaja yang akan melakukan tawuran itu, kemudian kita lakukan pembinaan menghadirkan juga orang tua ke kantor,” jelas Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan.
Diketahui bahwasanya atas dasar kerawanan yang terjadi, pihaknya menginstruksikan agar kegiatan tongtek tidak diselenggarakan di lingkungan hukum Polsek Sukolilo.
“Untuk kegiatan tongtek di bulan Ramadhan dilarang, karena dapat memicu perkelahian antar desa dan kegiatan itu sangat meresahkan masyarakat,” terangnya.
Menanggapi atas kejadian tersebut, Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati juga menanggapi berita yang beredar.