BPJS Kesehatan Kerjasama dengan Klinik Demi Permudah Layanan bagi Peserta JKN

Rembang, Mitrapost.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjalin kerjasama dengan klinik Pratama Sawaf Care demi mempermudah pelayanan program kesehatan kepada para peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ada tiga perjanjian yang dilakukan. Yaitu kerjasama antara klinik Pratama Sawaf Care dan Pondok Pesantren Al-Anwar IV, Klinik Sawaf dengan BPJS Kesehatan, dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kepesertaan PBPU Kolektif Yayasan Al-Anwar IV dengan BPJS Kesehatan Cabang Pati.

Dengan adanya kerjasama tersebut, para santri yang terdaftar dalam JKN di klinik pun semakin mudah mengakses layanan kesehatan.

Sementara itu, Wagup Jateng Taj Yasin Maemoen mengatakan bahwa adanya klinik Pratama Sawaf di Al- Anwar VI Sarang menjadi contoh penyelenggaraan pendidikan yang dibarengi dengan pelayanan kesehatan.

“Saya yakin para santri punya JKN, tapi terdaftar di berbagai kota, mereka tidak bisa memakai fasilitas yang diberikan pemerintah. Maka adanya kerjasama BPJS dengan klinik sawaf ini bisa dipindahkan, jadi ketika santri sakit tidak bingung mau periksa di mana, masih bayar atau tidak, kalau bisa diorganisir di klinik sawaf maka tidak menambah biaya pemeriksaan,” jelasnya.

Bupati Rembang H. Abdul Hafidz mengapresiasi adanya kerjasama tersebut. Harapannya, setiap pihak bisa saling bersinergi.

“Harapan saya klinik, rumah sakit dan puskesmas ini bisa saling bersinergi. Tidak saling mengoreksi, menghambat yang ujung- ujungnya merugikan masyarakat kita sendiri,” jelasnya. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati