Rapat kedua dilanjutkan di hari Minggu pagi, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop. Para pembicara, yakni Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro menyoroti tentang pendidikan bangsa Indonesia. Mereka berpendapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak harus dididik dengan demokratis.
Di hari yang sama pada sore hari, rapat kembali dilakukan. Soenario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan. Kemudian, Ramelan mengemukakan bahwa gerakan kepanduan yang tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Menurutnya, gerakan kepanduan sejak dini dapat mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan. Theo Pengamanan juga menyampaikan bahwa pandu berdasarkan semangat kebangsaan dan rasa cinta tanah air Indonesia.
Kongres kemudian ditutup dengan lagu ‘Indonesia Raya’ oleh Wage Rudolf Supratman dengan permainan biolanya, kemudian ditutup dengan pembacaan keputusan oleh Sugondo Djojopuspito yang dirumuskan oleh Mohammad Yamin.
Putusan Kongres Pemuda
Rapat yang dilaksanakan selama 2 hari oleh perkumpulan-perkumpulan pemuda Indonesia menghasilkan putusan berupa ikrar yang wajib dipakai oleh seluruh perkumpulan kebangsaan Indonesia.