Tindaklanjut Kerusuhan di Bitung, Polisi Kembali Tetapkan Dua Tersangka

Mitrapost.com – Usai kerusuhan yang terjadi di Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut), kini Polda Sulawesi Utara kembali menetapkan dua orang tersangka penganiayaan.

Dua orang itu berinisial OK dan IG. Dengan begitu, ada total sembilan orang tersangka yang telah ditangkap.

“Dari tujuh tersangka sebelumnya yang sudah diamankan, sampai Senin malam bertambah lagi dua tersangka yaitu, OK dan IG,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Iis Kristian dilansir dari CNN Indonesia.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut Kombes Gani Siahaan mengungkapkan, kedua tersangka telah melakukan penganiayaan terhadap Anton. Mereka juga merusak mobil ambulans yang ada di lokasi.

“Kedua tersangka ini mereka melakukan penganiayaan termasuk merusak kendaraan ambulance di TKP 1,” paparnya.

Kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih kabur. Oleh karena itu, pihaknya pun meminta para pelaku agar menyerahkan diri.

“Kami mengimbau kepada para pelaku yang masih belum tertangkap, kami akan melakukan pengejaran terus sampai semua pelaku di dua TKP ini akan terungkap. Lebih baik menyerahkan diri, itu lebih baik,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati