Pati, Mitrapost.com – Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Riyoso menegaskan Bantuan Keuangan (Bankeu) yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui anggaran perubahan tahun 2023 ini hanya buat perbaikan infrastruktur yang ada di desa. Seperti perbaikan jalan, saluran irigasi, hingga pembuatan talud.
“Bankeu ini kan untuk infrastruktur seperti jalan, saluran irigasi hingga talud yang ada di desa,” katanya usai pertemuan dengan ratusan kepala desa untuk sosialisasi terkait penggunaan Bankeu di Kantor DPUTR Pati baru-baru ini.
Selain untuk infrastruktur tidak diperbolehkan. Apalagi bantuan tersebut diperuntukan penanganan masalah kebencanaan. Lantaran, kebencanaan bukan ranah dari DPUTR Kabupaten Pati dalam memberikan anggaran.
“Anggaran kebencanaan sudah menjadi ranah dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). BPBD sudah memiliki anggaran tersendiri terkait kebencanaan,” sambungnya.