Pria di Pati Tewas Dikeroyok, 3 Pelaku Ditangkap dan 2 Buron

Pati, Mitrapost.com – Seorang pria berinisial VA (24) warga Desa Sembaturagung, Kecamatan Jakenan tewas dikeroyok. Tiga orang pelaku telah diamankan dan dua lainnya masih buron.

“Gabungan Unit Reskrim Polsek Juwana bersama team Opsnal Unit V Jatanras Sat Reskrim Polresta Pati, berhasil amankan tiga orang pelaku dan dua masih DPO,” ujar Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi, Jumat (29/12/2023).

Ia menuturkan awal mula kasus ini terungkap, pada  pukul 08.00 WIB Unit Reskrim Polsek Juwana mendapatkan laporan informasi dari anggota Bhabinkamtibmas Desa Sejomulyo tentang adanya dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Dengan adanya informasi tersebut selanjutnya unit Reskrim Polsek Juwana menghubungi team Opsnal Unit V Jatanras Sat Reskrim Polresta Pati selanjutnya melakukan penyelidikan dan pada pukul 10.00 WIB, team berhasil mengamankan para pelaku tersebut diatas yang diduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas dia.

Hanya dalam hitungan jam, polisi berhasil mengamankan pelaku diantaranya berinisial E (25), RA (30), RL (21). Ketiganya merupakan warga Desa Sejomulyo Juwana, sedangkan pelaku lainnya dua orang masih DPO.

Pada kasus ini, polisi terapkan pasal 170 ayat 3 (e)  KUHPidana tentang tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia.

“Para Pelaku masih diamankan di Polsek Juwana  juga amankan beberapa barang bukti antara lain pakaian korban, sandal jepit warna hitam, batu batako dan sepeda motor Honda Vario warna merah,” paparnya.

Diketahui, hingga saat ini kasus tersebut masih didalami oleh pihak Polresta Pati melalui Polsek Juwana.(*)

(*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati