Aksi Kawal Penerbitan PKPU akan Mulai Dilakukan Minggu hingga Senin

Mitrapost.comAksi protes oleh Partai Buruh akan mulai dilakukan pada Minggu (25/8/2024) hingga Selasa (27/8/2024).

Aksi dilakukan guna mengawal agar KPU segera menerbitkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam aksinya, Partai Buruh akan mengerahkan struktur partai, simpatisan, serikat, hingga mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan jika aksi kali ini akan lebih besar dibanding sebelumnya dan meluas hingga ke-38 provinsi dan 393 kabupaten/kota di Indonesia.

“Partai Buruh akan menggerakkan struktur partai, simpatisan partai, serikat-serikat buruh, dan sayap-sayap partai ya tentu termasuk elemen masyarakat dan kawan-kawan mahasiswa,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Pihaknya mendorong agar KPU segera mengeluarkan PKPU hingga batas waktu 25 Agustus 2024. Ia menilai jika KPU tak perlu berkonsultasi dengan DPR RI secara langsung.

“Nah karena ini keadaan darurat, sudah bikin saja PKPU, tidak usah pakai konsultasi. Kan konsultasi bisa melalui telepon, bisa melalui surat. Kenapa harus ketemu? Kalau komisi duanya ngulur-ngulur waktu, kan bisa ada kevakuman hukum,” jelasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati