Mitrapost.com – Pertamina melakukan pemecatan terhadap dua awak mobil tangki buntut kasus BBM pertalite bercampur air di SPBU Trucuk, Klaten.
Diketahui bahwa Pertamina Patra Niaga melakukan investigasi untuk menemukan adanya keterlibatkan awak mobil tangki.
“Bersama ini kami sampaikan keterangan update dari Pertamina Patra Niaga perihal case SPBU Trucuk. Paska laporan konsumen terkait kualitas BBM di SPBU 44.574.29 Trucuk Klaten, Pertamina Patra Niaga segera melakukan investigasi internal pada pihak SPBU dan oknum awak mobil tangki (AMT) yang melakukan distribusi produk Pertalite ke SPBU tersebut,” jelas Area Manager Comm, Rel, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, melalui keterangan tertulis, dikutip dari Detik Jateng pada Kamis (10/52025).
“Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi tegas,” sambung Taufiq.
Taufiq menjelaskan jika pihaknya melakukan pemecatan kepada dua oknum yaitu MJW dan Y yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Berinisial MJW dan Y yang terbukti melakukan pelanggaran. Selain itu pemberhentian operasional (pembekuan) SPBU 44.574.29 Trucuk Klaten sampai batas waktu yang tidak ditentukan hingga proses investigasi secara menyeluruh selesai dan menonaktifkan oknum petugas SPBU yang terlibat,” sambung Taufiq.
“Kita mendukung proses hukum yang dilakukan Polres. Adapun SPBU 4457429 Trucuk Klaten juga telah bertanggungjawab menyelesaikan aduan kepada 12 kendaraan (4 R4 dan 8 R2) yang dikeluhkan oleh konsumen terkait kasus tersebut berupa perbaikan kendaraan di bengkel dan isi ulang kendaraannya dengan BBM Pertamax pada 8 April 2025 pagi hari,” imbuh Taufiq.
Perlu diketahui sebelumnya, Satreskrim Polres Klaten mengungkap kasus BBM pertalite yang dicampur air di SPBU 44.574.29 Jalan Raya Trucuk, Kecamatan Trucuk, Klaten.
“Progres kasus itu sudah kita naikkan ke sidik (tahapan penyidikan). Dua orang kita amankan,” jelas Kasat Reskrim Polres Klaten Iptu Taufik Frida Mustofa.
“Dua orang ini karyawan bagian transportir yang mencampur dengan air. Sudah (tersangka), sudah kami tahan,” terang Taufik.
Ia menyebut pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti termasuk juga mobil tangka.
“Barang bukti sudah kita amankan, termasuk mobil tangki. Ini masih kita kembangkan, motifnya dan bagaimana nanti kita akan rilis,” lanjut Taufik. (*)
Redaksi Mitrapost.com