Mitrapost.com – Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terjadi di Indonesia. Tercatat, ada sebanyak 24.036 pekerja terdampak sepanjang Januari-April 2025.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun lalu di periode yang sama. Yaitu sepertiga lebih dari sepanjang tahun 2024 yang mencapai 77.965 pekerja.
“Saat ini sudah terdata sekitar 24.000 (24.036 orang). Jadi sudah sepertiga lebih dari tahun 2024. Jadi kalau ada yang bertanya PHK year to year saat ini dibanding tahun lalu, itu meningkat,” kata Yassierli dilansir dari Kompas.
Lebih lanjut PHK paling banyak terjadi di Jawa Tengah dengan jumlah 10.692 pekerja terdampak. Disusul Jakarta dengan 4.649 pekerja, dan Riau dengan 3.546 pekerja.
“Tiga sektor terbanyak yaitu industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, serta aktivitas jasa lainnya,” jelasnya.
Sedangkan alasan terjadinya PHK diantaranya karena perusahaan merugi atau tutup karena penurunan permintaan dari dalam dan luar negeri, perusahaan merelokasi pabrik agar pengeluaran upah lebih murah, serta terjadi kasus perselisihan hubungan industrial antara pengusaha dan pekerja.
“Tapi ini biasanya tidak massal, hanya satu perusahaan. Kemudian, tindakan balasan pengusaha akibat mogok kerja. Jadi ini hubungan industrial juga,” jelasnya.
Alasan lainnya karena perusahaan melakukan efisiensi agar bisa bertahan. Adanya transformasi perubahan bisnis, dan adanya pailit karena beban kewajiban kepada kreditur.
“Jadi penyebab PHK juga beragam. Jika ditanya mitigasinya seperti apa, tentu kita akan lihat case by case-nya seperti apa,” jelasnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






