DPRD Pati Terima Audiensi Warga Batangan Soal Limbah Non-B3

Pati, Mitrapost.com Komisi B dan Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menerima audiensi dari warga Kecamatan Batangan pada Jumat (23/5/2025) di ruang gabungan.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto menyatakan, kedatangan warga dari Batangan tersebut dikarenakan limbah PT Hwaseung Indonesia (HWI) selama ini tidak dikelola oleh masyarakat sekitar. Padahal limbah tersebut bisa memiliki nilai ekonomis jika dikelola dengan baik.

Maka, warga mendesak bantuan dari wakil rakyat agar limbah non-B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) seperti kardus, sepatu reject (gagal produksi) bisa dikelola dan dimanfaatkan oleh warga melalui BUMDES.

“Tadi kami audiensi dengan PT HWI, terkait dengan pengelolaan limbah non-B3. Kami dengar kabar limbah itu ditangani oleh vendor dari Jepara. Sedangkan keinginan warga biar ditangani masyarakat sekitar,” ucapnya.

Joni mengungkapkan, berdasarkan pernyataan dari PT HWI limbah non-B3 tidak bisa asal diolah begitu saja. Maka dari itu, saat ini belum bisa dilakukan oleh warga sekitar, mulai dari Desa Ketitang Wetan, Raci, dan Klayusiwalan.

“Jadi memang limbah pabrik itu harus ada syarat khusus dan tidak bisa sembarangan,” terangnya

Lebih lanjut, Joni meminta kepada pihak HWI untuk memberikan pelatihan kepada warga untuk mengelola limbah non-B3. Dengan demikian, keberadaan pabrik asal Korea Selatan tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat disekitarnya.

“Kami minta PT HWP kalau desa itu bisa membuat atau bisa mengelola limbah harus dibimbing. Biar sesuai syaratnya, kalau warga desa diminta membuat sendiri kan tidak bisa. Syarat dari perusahaan seperti apa, jadi harus dibimbing. Kalau tidak ya ditolak terus,” paparnya. (Adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati