Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati bakal pantau proses pengisian perangkat desa. Disebutkan, masih ada sekitar dua puluh lebih posisi kepala desa di Kabupaten Pati yang dijabat oleh PJ.
Wakil Ketua II DPRD Pati, Bambang Susilo menyampaikan bahwa proses pengisian perangkat desa (Perades) rawan terjadi perselisihan. Maka dari itu, pihaknya juga ikut serta dalam memantau perkembangannya.
“Ketidakpuasan di masing-masing desa pasti ada,” ujar Bambang kepada tim Mitrapost.com.
“Dewan secara keseluruhan (juga akan memantau prosesnya),” sambungnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengharapkan agar pihak panitia penyelenggara maupun kepala desa juga bisa bekerja dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
“Dan kami berharap panitia beserta kepala desa itu bisa menjalankan tupoksinya kemudian aturannya jangan dilanggar,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Tri Hariyama menyampaikan bahwa terdapat 24 kepala desa yang dijabat oleh PJ, sehingga pihaknya berharap kekurangan tersebut dilengkapi dulu.
“Tidak kosong tapi masih PJ Kades ada 24 desa,” jelas Tri Hariyama. (Adv)

Redaksi Mitrapost.com